Isu mengenai hak-hak wanita memperoleh perhatian yang sangat besar di Barat dan marsyarakat yang kebarat-baratan selama beberapa dekade terakhir. Hanya Nabi Muhammad , melalui wahyu Ilahi, mampu mengembalikan martabat dan hak-hak wanita yang hidup dalam keadaan yang sangat menhinakan selama berabadabad sebelum mereka, di bangsa lain, diberikan sebagian dari hak-haknya