Masalah hukum sangat menarik untuk dikaji, utamanya praktik hukum Umar ibn al-Khat}t}ab karena semua orang mendambakan ditegakkannya kebenaran dan keadialan. Umar ibn al-Khat}t}ab dalam memegang tampuk pemerintahan lebih berperan dalam memecahkan masalah hukum yang beraneka ragam. Hal ini sejalan dengan perkembangan dalam masyarakat yang lebih kompleks.